Rabu, 26 Juni 2013

PIDATO ANAK MENYAMBUT PUASA



PERSIAPAN PUASA
Assalamualaikum wr wb
Hamdan wasyukron lillah wa sholatu ala rosulilah ammabadu
Yang terhormat para dewan juri dan para ustadz besrta kiayi yang mudah-mudahan Allah muliakan
Yang terhormat para panitia dan para hadirin sekalian dan semoga Allah muliakan
Pertama tama mari kita panjat kan puja dan puju ke hadirat ilahi rabbi solawat dan salam semoga terlimpah curahkan pada baginda alam yani habibana Muhammad saw
Hadirin rahimakumullah
Sebelumnya saya mau bertanya kepada para hadirin berapa hari lagi kita akan memasukki bulan puasa?
Nah yang terpenting sudah siap gak kita menghadapi puasa?
Nah bagus kalo sudah siap .bagi yang belum siap,  saya akan mencoba menjelasakan tentang apa apa yang harus dipersiapkan menjelang datangnya bulan puasa, namun sebelum menjelaskan nya kita perlu mengetahui tentang apa itu puasa.
Ada yang tau gak  apa itu puasa?
Puasa menurut bahasa adalah al imsaku yang artinya menahan
Sedangkan menurut istilah puasa adalah menahan diri dari hal hal yang membatalkan selama sehari penuh dengan niat yang tentu.
Sedangkan awal mula diwajibkan nya puasa dalah taun ke 2 hijriah .
 Nah itulah seputar tentang puasa
Adapun persiapan yang perlu kita lakukan adalah
1.       Secara pisik yaitu dengan menjaga kesehatan,jangan sampai ketika bulan puasa kita sakit sehingga tidak bisa melaksanakan puasa
2.       Secara mental yaitu mempersiapkan keimanan kita dengan meyakini bahwa puasa itu adalah kewajiban untuk umat islam.sebab ada orang yang kuat pisik nya,berotot badan nya bahkan bertato tetapi tidak berpuasa sebab mereka meskipun kuat pisik nya tapi mental nya lemah.
Nah itu lah yang dapat sampaikan semoga bermanfaat
Wabillahitaufik walhidayah wassalamualaikum wr wb

Minggu, 23 Juni 2013

AMANAT UWA AJENGAN MANONJAYA


Amanat Uwa Ajengan Kh.khoer Affandi.(alm)
 1.sholat awal waktu ber jama'ah
 2.jangan berhenti mencari ilmu
 3.jangan terjun ke dunia politik
 4.jangan berhenti mencari teman
 5.pertahankan aqidah ahlussunnah wal jama'ah
 6.lamun hayang maju ulah euren mikir
 7.lamun hayang maju kudu daek cape
 8.ulah embung di sebut bodo
 9.ulah embung di sebut sahandapeun
 10.sagala anu tumiba kadiri gara-gara diri
 11.ubar diri aya di diri
 12.owoh nu nyaah kana diri kajaba anu boga diri
 13.Harga diri kumaha diri
 14.ari ngitung kudu tihiji,ulah hayang ujung ujung angka salapan
 15.Mun nyien pondasi tong sok maka mikiran kenteng
 16.senajan teu lumpat tapi ulah cicing
 17.sagede-gedena jalan syare'at,ulah matak ngurangan tawakal ka Alloh
 18.Tong leumpang dina hayang,tong cicing dina embung,tapi kudu leumpang dina kudu,kudu euren dina ulah
 19.Tong lesot hate tina eling ka Alloh dina kaayaan kumaha wae,sedih,susah jg bungah
 20.sarebu sobat saeutik teuing,hiji musuh loba teing

Senin, 17 Juni 2013

TUNTUTAN AKSI FKMS 18 JUNI 2013 KE MAPOLRES TASIKMALAYA


TUNTUTAN AKSI SEBAGAI BERIKUT :
1.   Tangkap Preman Penista Allah dan Pelaku Pengeroyokan  3 Orang Santri
2.   Tangkap Preman Pengeroyokan Ust. Ayi
3.   Berikan Sanksi Kepada Oknum Polisi yang tidak Berani Memperoses Kasus-Kasus yang Pelakunya Preman Ahli Maksiat
4.   Berantas Premanisme Pembela Maksiat dan Pelindung Miras yang Selalu Meresahkan Masyarakat.
Allahu Akbar !!!!

Allahu Akbar !!!!

PERKEMBANGAN KASUS PENGEROYOKAN SANTRI PAGERAGEUNG


KRONOLOGI PENGAWALAN KASUS PENGEROYOKAN OLEH DESTA

1.       Pada tanggal 26 mei pukul  14:00 WIB kami mendengar ada pengeroyokan terhadap 3 orang santri yang menghadiri  undangan  bahkan satu orang santri hilang karena dikejar pengeroyok, lalu kami menemui korban dan langsung melaporkan ke POLSEK CIAWI dengan no pelaporan STPL/100/V/2013/POLSEK  dan langsung melakukan visum ke puskemas Ciawi, kenapa kami lapor ke kepolisian padahal kami mampu untuk menangkap pelaku pengeroyokan ? karena kami memcoba untuk taat hokum dan kami yakin pihak kepolisian akan cepat menuntaskan laporan bahkan kami yakin polisi bisa menangkap pelaku pada hari itu juga meskipun pada waktu itu satu orang santri belum ditemukan dan ditemukan sekitar magrib.
2.       Pada tanggal 28 Mei 2013 ( dua hari setelah kejadian) saksi korban dapat panggilan dari polsek ciawi  dan kami mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang cepat menangani kasus ini, kami beserta teman-teman datang mengawal saksi korban untuk di BAP, kenapa kami mengawal saksi korban dengan membawa masa? Pertama sebagai bentuk solidaritas dan yang kedua karena ada isu bahwa pihak tersangka dan warga Pasirhuni akan mengerahkan masa jadi kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, bukannya kami tidak percaya kepada pihak kepolisian untuk mengamankan, kami percaya kepolisian dapat melindungi fisik saksi korban namun psikis korban belum tentu aman dari intimidasi secara verbal yang mendownkan mental saksi. Jadi kami mengambil aman. Dan pada waktu itu juga terjadilah audiensi perwakilan kiyai dan santri dengan KAPOLSEK, dan mendapat kesimpulan bahwa kapolsek akan menindak lanjuti aspirasi para santri dengan berusaha mempercepat proses kasus ini dan siap menerima ajuan 2 orang saksi lagi  yang belum diperiksa serta  beliau mengatakan bahwa kemungkinan kasus ini diambil oleh polres. Dan ternyata setelah pemeriksaan saksi korban, penyidik menyatakan bahwa kasus ini diambil alih oleh POLRES dan 2 orang saksi yang belum diperiksa akan di BAP di POLRES, lalu kami membubarkan diri dan menunggu panggilan dari POLRES
3.       Pada tanggal 31 mei ( lima hari setelah kejadian) karena pemberitahuan dan panggilan dari polres untuk saksi berikutnya belum ada dan ada isu yang berkembang bahwa pelaku masih berkeliaraan bebas serta adanya intimidasi terhadap saksi, maka kami pada hari itu  (31 mei ) atas desakan dari para kiyai dan santri kami  berangkat ke POLSEK ciawi untuk menanyakan perkembangan dan jawaban penyidik menyatakan bahwa pelaku belum tertangkap dan  kasus telah dilimpahkan ke POLRES jadi pihak polsek tidak bisa memberitahu perkembangan bahkan penyidik menunjukan surat serah terima kasus, maka kami percaya bahwa kasus telah dilimpahkan ke POLRES
4.       Pada tanggal 5 juni (10 hari setelah kejadian /  8 hari setelah pelimpahan ke POLRES) atas desakan kiyai dan santri kami menanyakan ke POLRES dan dijawab pihak POLRES bahwa pelaku belum tertangkap dan kasus ini baru diterima tiga hari yang lalu dan masih dipelajari, kami heran, karena waktu pelimpahan kasus itu tanggal 28 mei atau paling lambat  29/30 mei berarti sudah delapan hari atau paling lambat sudah 6 hari tapi kok pihak polres baru menerima tiga hari yang lalu. Dan kami diberi nomor penyidik kasus ini namun setelah kami pulang dan mencoba menghubungi no ini untuk menanyakan perkembangan kasus ternyatra nomor ini tidak mengangkat telepon dan juga tidak membalas sms dari kami. Lalu kami pulang dan memberitahukan hal ini dan menytakan bahwa pengawalan kasus ini dilimpahkan kepada murobii dan ajengan, karena menurut kami mungkin dengan didorong oleh kiyai dan ajengan dan para santri maka proses kasus ini akan lebih cepat dan lebih efektif.