Minggu, 22 Juni 2014

ETIKA PERANG DALAM ISLAM



KESIMPULAN


Adapun uraian-uraian penelitian di atas penulis dapat simpulkan sebagai berikut:
            Pertama Sayyid Qutbh menjelaskan bahwa etika perang dalam Islam terbagi dua segi yaitu dari segi tujuan dan ruang lingkup.
            Kedua etika perang dari segi tujuan  yaitu  perang dalam ajaran Islam adalah perang karena Allah (menjalankan perintah Allah), bukan untuk tujuan lain.
      Ketiga etika perang dari segi ruang lingkunya yaitu dilarang membunuh orang-orang yang dilarang untuk dibunuh dalam perang, dilarang merusak tempat ibadah, dilarang merusak pepohonan, dilarang membunuh binatang dan berperang di bulan-bulan serta tempat yang dimuliakan. Namun pelarangan itu tidak berlaku apabila hal tersebut dapat membahyakan umat Islam.
Keempat etika segi orang yang boleh dibunuh. Sayyid Qutbh menjelasakan ada beberapa golongan yang tidak boleh dibunuh ketika perang yaitu dilarang memebunuh wanita, anak kecil, orang tua dan para ahli ibadah yang memutuskan segala aktivitas lainnya hanya untuk beribadah. Tetapi hal in menjadi gugur apabila meraka (orang-orang yang dilarang dibunuh), mempunyai potensi untuk menyerang kaum muslimin.
Kelima etika dalam membunuh pasukan musuh, Sayyid Qutbh menjelaskan bahwa dalam Islam tidak boleh membunuh pasukan musuh dengan cara dianiaya, diabakar dan diruksak wajahnya.
Keenam etika dari segi apa saja yang boleh dihancurkan, Sayyid Qutbh menjelaskan tidak boleh menghancurkan pepohonan dan membunuh binatang-binatang, kecuali untuk kepentingan siasat perang. Sayyid Qutbh juga melarang menhancurkan tempat-tempat peribadatan yang dipakai hanya untuk beribadah saja meskipun  itu milik orang-orang kafir, bahkan umat Islam wajib menjaga tempat ibadah mereka. Namun apabila tempat itu dipakai untuk selain beribadah (diapakai untuk perlindung pasukan kafir dan dipakai untuk merancanakan penyerangan).
Ketujuh etika dari segi waktu dan tempat, Sayyid Qutbh menjelaskan bahwa dilarang bagi umat Islam melakukan penyerangan pada bulan-bulan yang dimuliakan yaitu Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharam dan dilarang juga melakukan peperangan di Masjidil Haram. Namun peraturan ini tidak berlaku apabila orang-orang kafir menyerang umat Islam, maka bagi umat Islam wajib membalsanya walaupun itu pada bulan dan tempat yang diharamkan Allah untuk berperang.
Kedelapan beliau menjelaskan bahwa adab-adab ini wajib ditaati oleh pasukan Muslimin sebab ini adalah aturan Allah yang telah ditetapkan dalam Alquran. Semua ketetapan itu ditetapkan untuk menuju kepada kemenangan dalam perang itu sendiri, karena kemenangan dan kekalahan ada ditangan Allah bukan dari  kecanggihan teknologi dan banyaknya personil pasukan.  
PENJELASAN KOMPLITNYA BISA DI DOWNLOAD DI  https://drive.google.com/file/d/0B7bI1XdAvqAaeTZJOE5LOE9CZG8/edit?usp=sharing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar